EQUITABLE MENU
EQUITABLE LAWFIRM © 2026
EQUITABLE Logo
EQUITABLE LAWFIRM
ID
EN

EQUITABLE LAWFIRM

Advocates & Legal Consultants providing premier legal counsel, compliance protection, and strategic advocacy with high precision, integrity, and full authority.

Consultation Now ➔

0

Established Year

0

Cases Resolved

0

Senior Lawyers

0

Corporate Clients

Equitable Team Member
Legal Gavel
Scale of Justice

RECENT CASES & ARTICLES

LOCATION & DIRECT CONTACT

DIRECT INQUIRY

ABOUT EQUITABLE LAWFIRM

OVERVIEW & ORIGIN

EQUITABLE LAW FIRM is an Advocates and Legal Consultants Office, which was established on March 5, 2021 by practitioners who have been working directly in the central part of Indonesian law enforcement for approximately 37 years that have combined and synergized with several senior advocate practitioners who have long been working in the field.

The Equitable Law Firm is present as a form of contribution and intention of legal practitioners who have entered their retirement period as law enforcement officers that were directly educated at the Police Academy in 1984 (Jagratara) and the Police Academy in 1986 (Aryya Guna) who have long witnessed and experienced various law enforcement problems and were intensely involved in them, thus equipped with this abundant experience, it would be easier for the Equitable Law Firm to map the legal issues, determine the most likely resolutions and find the best solutions for clients.

FOUNDERS & LEADERSHIP:

  • 1. Komisaris Jenderal Polisi (P) Adv. Drs. Moechgiyarto, S.H., M.Hum.
  • 2. Brigadir Jenderal Polisi (P) Adv. Drs. Oneng Subroto, S.H., M.Hum.
  • 3. Brigadir Jenderal Polisi (P) Adv. Drs. Muhammad Nur, S.H., M.Hum.

PARTNERS / CONSULTANT & PROFESSIONAL STAFF:

  • • Mohammad Fadli Aziz, S.H.
  • • Reza Isfadilla Zen, S.H.
  • • Ade Hermany, S.H.

VISION & STRATEGIC MISSION

OUR VISION
Equitable Law Firm is projected to Become the Best and Leading Law Firm in Indonesia in Providing High Quality Advocacy, Legal Aid and Legal Development Services by Prioritizing Integrity, Professionalism, and Respect for Clients and Society
  • Providing legal assistance (litigation/in court and non-litigation/outside the court) to the wider community regardless of ethnicity, religion, race, ancestry, political beliefs, gender, as well as social, cultural and economic background in a professional, humanistic manner.
  • Take an active role in law enforcement, the process of law formation and legal reform in accordance with the 1945 Constitution and the General Declaration of Human Rights for the embodiment of Legal Certainty, Legal Benefits and Legal Justice.
  • As other law enforcement partners and an inseparable part of the law enforcement system in improving independence and orderly proceedings in law enforcement processes that respect human rights.
OUR MISSION
  • Providing excellent legal services to justice seekers/ clients regarding legal problems to deal with.
  • Determine the best interests of the client that must be the top priority and fully responsible for the settlement of client cases.
  • Carry out legal assistance with clients in a professional, humanist manner to achieve maximum results in order to materialize legal certainty, benefit and a sense of justice.
  • Select advocates who have high qualifications and competence in their fields of criminal, civil and state administration.
  • Develop a work environment that prioritizes a kinship, sustainable and humane approach.
  • Prioritize integrity, diligence, honesty, and effective and strong communication skills.
  • Participate in the efforts to develop dignified, humane and civilized laws.
  • Develop an academic culture so that Equitable Law Firm advocates are more professional and humanist in carrying out their duties.
  • Carry out legal research to support the implementation of the duties of Equitable Law Firm advocates and support the development of National Law.

NETWORKING — PARTNER NETWORK

NETWORKING

Equitable Law Firm always prioritizes satisfaction in terms of professional legal services with a timely system, an extensive network of government agencies, State-Owned Enterprises, Regional-Owned Enterprises, as well as national, regional and international private companies, and includes a team of experts from related leading universities, including other legal consulting offices that have been established for a long time, thus facilitating professional systems and working procedures.

22 CORE PRACTICE AREAS

PRACTICE AREA LIST

  • 1. Company Law
  • 2. Unfair Business Competition
  • 3. Bankruptcy and PKPU Law
  • 12. Insurance Law
  • 13. Criminal Law
  • 14. State Administrative Law

CIVIL CASE FLOW — PROCEDURES

Civil Case Flow

Alur Kasus Perdata

Hukum Agraria

Agrarian Law

Penyelesaian Perkara Peradilan

Settlement of cases through judiciary

Litigasi | Nonlitigasi

Litigation | Nonlitigation

Penyelesaian Mediasi Non-Peradilan

Settlement of cases using non-judicial mediation

Hukum Keluarga

Family Law

Hukum Perikatan

Contract Law

PROCEDURAL ADVOCACY STEPS

CRIMINAL CASE FLOW

Pidana Umum (General Crimes) & Pidana Khusus (Spesial Crimes: Narkotika, Korupsi, Pajak)

1. Sebagai Kuasa Pelapor (As Attorney of The Reporting Party):

01
Laporan Polisi

Police Report

02
Investigation Monitoring

Monitoring Penyidikan

03
Monitoring Persidangan

Court Monitoring

2. Sebagai Kuasa Terlapor / Tersangka / Terdakwa:

Pendampingan Kepolisian

Saksi | Tersangka

Pendampingan Kejaksaan

Pelimpahan Tahap 1 & Tahap 2

Pembelaan Persidangan

Pledoi & Penguatan Saksi Ahli

ADDITIONAL SPECIALIZED LEGAL COVERAGE

PERTAMBANGAN & SUMBER DAYA ALAM

Menyempurnakan kemampuan Equitable Law Firm di bidang pertambangan, sejak berdiri hingga saat ini pendiri dan advokat Equitable Law Firm telah terlibat secara langsung dalam seluruh aspek kegiatan di sektor pertambangan yang dimulai sejak tahapan Penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, hingga kegiatan pasca tambang. keterlibatan tersebut dalam rangka memecahkan masalah, menganalisa, memberikan pendapat hukum dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi pada setiap kegiatan pertambangan.

INFRASTRUKTUR & PROPERTI

Pada beberapa kesempatan Equitable Law Firm juga memberikan saran yang kualitatif terkait berbagai peraturan yang membatasi kepemilikan properti bagi warga negara asing di Indonesia. lain daripada itu, equitable law firm turut memberikan legal advice kepada broker/investor properti yang hendak melakukan pengembangan usahanya atau menyelesaikan sengketanya di pengadilan.

Secara umum Equitable Law Firm juga banyak memberikan konsultasi hukum, mewakili klien untuk mengelola kepemilikan tanah, kasus penggunaan tanah oleh orang yang tidak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus sertifikat ganda, kasus pemaksaan dalam jual beli tanah serta kasus-kasus tanah lainnya.

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Equitable law firm sangat memahami kesadaran dan kebutuhan hukum yang meningkat terhadap perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di era perdagangan internasional yang terus berjalan dinamis.

Pekerjaan Equitable Law Firm di bidang HAKI meliputi pemberian nasihat hukum kepada klien dalam segala aspek terkait pendaftaran paten, cipta, merk, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan waralaba termasuk menangani berbagai kasus HAKI seperti pembajakan, pemalsuan, penyelundupan dan pemakaian tanpa izin atas kekayaan intelektual. Sehubungan dengan hal tersebut Equitable Law Firm Banyak bekerja sama dengan ahli dan akademisi yang concern terhadap masalah haki yang biasanya terjadi di di sektor telekomunikasi, teknologi, informasi dan Perdagangan.

HOW DO WE WORK — BAGAIMANA KAMI BEKERJA

Equitable Law Firm fleksibel dalam menjalankan pelayanan sesuai yang dibutuhkan klien, dengan mengedepankan prinsip dukungan secara hukum yang disyaratkan oleh klien, tindakan tepat untuk klien dan kami dibayar dengan sistem tetap atau per kasus yang ditangani, atau kombinasi keduanya. Kami selalu dapat mendiskusikan apa yang terbaik untuk lain kami.

FULLPOWER

Klien kami tidak hanya mendapatkan seorang LEGAL MANAGER, namun mempekerjakan satu Kantor Hukum dan Para Ahli di bidang keilmuannya, untuk mendukung mengoptimalkan segala kegiatan bisnis Klien.

ANTISIPASIF

Kantor Hukum kami hadir di awal untuk perencanaan dan pengelolaan bisnis serta memperkirakan RISIKO yang harus diminimalisir.

RASIO RISIKO

Opsi-opsi untuk meminimalisir RISIKO & langkah penyelesaiannya telah dapat diperkirakan dan dirancang lebih awal.

TERUKUR

Biaya dapat diukur dan direncanakan terlebih lagi bila dibandingkan dengan biaya hukum untuk penyelesaian perkara.

MULTI OPSI

Kami tidak bekerja sendiri. Kami melibatkan ahli lain untuk memberikan jawaban terintegrasi, terutama pada perpajakan dan perasuransian.